Inisiasi pengajuan program studi Ilmu Perpustakaan dimulai ketika tahun 2019 yang diinisiasi oleh Dekan Fakultas Adab dan Humaniora pada saat itu yaitu Dr. H.Setia Gumilar, M.Si. Pada awalnya, rencana pengajuan jurusan IPII waktu itu adalah ke kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Nomenklatur Perpustakaan dan Sains Informasi. Seteleh melalui rapat komisi kemudian rapat pleno dari senat universitas maka rekomendasi untuk pengajuan prodi Perpustakaan dan sains Informasi didapatkan dan kemudian langsung diajukan ke kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Namun, dikarenakan adanya moratorium program studi umum pada PTKI waktu itu, pengajuan program studi pun diajukan ke Kementerian Agama pada 2021, dan setelah akhirnya menunggu setahun, izin program studi Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam ditetapkan pada 15 November 2022 melalui surat Keputusan menteri Agama No. 1236 tahun 2022.